Yayasan Sahabat Anak Indonesia

Progrram Kami

Yayasan Kesejahteraan Sosial Sahabat Anak Indonesia

BAB I. Latar Belakang .
Usaha Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu pengamalan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dimana Negara menjamin kesejahteraan Sosial bagi setiap warga Negara Indonesia.
Salah satu bentuk kesejahteraan Sosial adalah penanganan anak-anak yatim/Piatu, Anak terlantar dan anak miskin, Penangan Kesejahteraan Sosial dalam bentuk panti Asuhan merupakan bentuk ideal dalam menolong dan membantu mensejahterakan anak asuh baik lewat pendidikan, Keagamaan dan keterampilan sehingga menjadi mandiri.Pengelolaan adalah Kunci dalam usaha tersebut.
Panti Asuhan Sahabat Anak Indonesia telah melaksanakan usaha tersebut dari tahun 2006 sampai sekarang ini masih berjalan dengan konsisten, bahkan Panti ini untuk mewakili telah mengikuti berbagai kegiatan-kegiatan baik kegiatan dipropinsi maupun kegiatan di kabupaten seperti halnya pernah mengikuti kegiatan Hari Anak Nasional ( HAN) yang digelar di Propinsi Sumatera Utara dengan tema sehari bersama anak, walaupun masih banyak kekurangan paling tidak ada hikmat memahami diri sebagai anak asuh dalam keluarga pengasuhan Panti asuhan. Salah satu dari kriteria dari penilaian dengan tersedianya Profil. Inilah latar belakang keikutsertaan Panti Asuhan Sahabat Anak Indonesia Pembuatan Profil ini.
BAB II. Landasan Hukum
1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34.
2. UU No: 6 Tahun 1974 Tentang ketentuan pokok kesejahteraan sosial
3. PP No: 42 tahun 1981 Tentang pelayanan kesejahteraan sosial bagi fakir miskin
4. UU No.28 Tahun 2004 ttg perubahan UU No.16 Tahun 2001
5. Perpu No.63 Tahun 2008
6. Permensos No.30/HUK/2011 ttg standar nasional pengasuhan anak
7. Akta Notaris No. 41/17 Nopember 2016, oleh Pejabat Notaris Kota Medan Ibu Aida
Selly Siburian, SH.M.Kn
8. SK. MENHUKHAM No.AHU-0043992.AH.01.04.Tahun 2016
9. Tanda Daftar dan Izin No. : 0456/DP/158/V/2025

BAB III. SEKILAS PANTI ASUHAN SAHABAT ANAK INDONESIA

Perkembangan, Politik, Ekonomi, Teknologi dan Sosial Budaya serta pertumbuhan penduduk yang begitu cepat, telah mempengaruhi tatanan system nilai budaya suatu bangsa. Secara material arus pertumbuhan dan perkembangan tersebut seolah-olah berjalan dengan mulus dan menjadi kebanggaan suatu Negara, namun kenyataan yang sebenarnya telah terjadi kesenjangan sosial yang sangat menyolok.
Sebagaimana kita ketahui dampak sosial yang terjadi di Indonesia setelah krisis moneter pada tahun 1998, masih menjadi masalah besar dinegeri kita sampai saat ini, masih ada anak yang putus sekolah dan tingkat pengangguran sampai hari ini banyak yang mencari kerja di luar negeri, mengingat susahnya pekerjaan, belum terselesaikan belum lagi kondisi krisis multidimensi membuat bangsa ini sepertinya belum mampu melepaskan diri dari kemiskinan, masih ada anak yang tidur dikaki lima, tinggal dikolong jembatan, miskin, anak-anak yatim, terbelakang, terlantar sangat memprihatinkan, perlu mendapat perhatian yang serius dari semua pihak.
Mereka sangat rentan permasalahan sosial, perlu perlindungan untuk menyelamatkannya, kondisi diatas lebih diperburuk lagi dengan terjadinya krisis ekonomi di tanah air yang tidak berpihak kepada rakyat miskin.
Secara khusus terjadinya bencana gempa bumi dahsyat tanggal 28 Maret 2005 yang berkekuatan 8,7 skala richter, menjadi memori kolektif masyarakat dalam ketakutan dan kekuatiran.
Pada tanggal 17 Desember 2005 di Dusun Hilizamurugo yang merupakan salah satu daerah terisolir di Nias Selatan, saat itu ditemui sejumlah anak korban bencana gempa, berharap ingin melanjutkan sekolah di Medan.
Anak2 tersebut harus menerima kenyataan menghadapi dan menjalani kehidupan tanpa kasih sayang dan bimbingan sang ayah, akibat bencana gempa, kondisi ini membuat kami sangat terharu dan prihatin, akhirnya membawa ke Medan 13 Januari 2006, meskipun telah sampai di Medan kesedihan dan kesepian tetap menjadi bagian yang tidak bisa mereka hindari.
Dengan segala keterbatasan yang ada mengontrak sebuah kamar tempat tinggal di Jalan Kapten Muslim Gang Sepakat Ujung Rp 180.000/bulan, mengingat daya kapasitas kamar tidak memungkinkan, terpaksa minta izin kepada pemilik rumah untuk tidur di ruang tamu untuk sementara waktu seraya menunggu berkat dengan harapan dapat mengontrak rumah yang layak sebagai tempat tinggal.
Tanpa diduga para tetangga yang tinggal disekitar rumah yang kami kontrak menaruh perhatian dan menunjukkan simpatinya atas apa yang kami lakukan. Mereka dengan suka rela memberikan sumbangsihnya apa adanya. Berbagai sumbangan tulus berbentuk materi dan non materi kami terima dari lembaga, organisasi, ,secara pribadi, keluarga dan berbagai gereja yang dikunjungi anak-anak panti hampir setiap minggu, sebaliknya juga datang ke rumah kontrakan panti dengan rasa terimakasih dan keharuan yang mendalam.
Bantuan para tetangga, kebutuhan anak-anak makin meningkat, dan adanya permintaan dari anak-anak yatim, terlantar, miskin untuk diasuh dalam asuhan kami , yang pada akhirnya menginspirasi kami tergerak untuk membentuk satu lembaga formal yang lebih baik lagi dalam upaya memberikan asuhan bagi anak-anak yang kurang beruntung. Lahirlah kemudian sebuah yayasan sosial yang bertujuan menampung dan mengasuh anak yatim, terlantar dan miskin.
Hari ini berkat rahmat dan karunia dan dukungan serta kontribusi para dermawan, pada tanggal 19 Januari 2006 Yayasan Sahabat Anak Indonesia awal memberikan pelayanan kepada anak-anak, namun sejak tanggal 27 November 2016, LKSA Sahabat Anak Indonesia secara yuridis formal menjadi sebuah institusi sosial yang legal dan dapat memberikan pelayanan dan pengasuhan untuk anak-anak yatim piatu, miskin agar mereka tidak kehilangan kawalan dalam meraih masa depan yang lebih baik dan cemerlang, rentang waktu sejak lahirnya Panti Asuhan Yayasan Sahabat Anak Indonesia selama delapan tahun berpindah-pindah tempat, akhirnya karena kesbaran dan ketekunan Tuhan membuat semuanya indah pada waktunya, kini Panti Asuhan Sahabat Anak Indonesia sudah tidak menyewa-nyewa lagi telah memiliki pertapakan seluas 1.500 M2
Sejak berdirinya panti asuhan ini, ada banyak kami mendapat pengalaman yang dijadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga terhadap pengasuhan anak guna memperbaiki manajemen Yayasan Sahabat Anak Indonesia secara terus menerus kearah yang lebih baik dan maju dengan motto “ Menjadi Lembaga Sosial dibidang Pengasuhan anak yang profesional dan contoh”.
Kami memang selalu berupaya menjadi lembaga sosial yang profesional dan contoh dalam pengasuhan anak, namun kami sadar motto tersebut hanya bisa terwujub berkat bantuan dari berbagai pihak.
Bantuan serta perhatian dari berbagai pihak, dari para dermawan adalah amanah yang tidak ringan dan harus dipertanggungjawabkan, kami berharap doa dan dukungan dari berbagai pihak terus kami nantikan bersama, untuk mewujudkan cita-cita mereka

Yayayasan Sahabat Anak Indonesia dengan berdasarkan Akte Notaris mengawali pengasuhan sejak tanggal 19 januari 2006 dan secara yuridis formal berubah menjadi yayasan kesejahteraan sosial sahabat anak indonesia, 27 November 2016

Donasi Untuk Yayasan Kesejahteraan Sosial Sahabat Anak Indonesia

Bersama Kita Bisa

Kami menjamin bahwa setiap donasi yang diterima akan digunakan dengan sebaik-baiknya dan secara transparan untuk mendukung program-program yayasan. Laporan penggunaan dana akan selalu kami update dan dapat diakses oleh para donatur. Kepercayaan dan dukungan Anda adalah modal utama kami untuk terus berjuang dan berkarya bagi masyarakat.